🛡️ Profil Fungsi dan Layanan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas dan ketahanan daerah melalui berbagai program dan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat lokal.
📌 Fungsi Utama Badan Kesbangpol:
Penyusunan Program Kerja Badan
Perumusan Kebijakan Teknis di bidang:
Ideologi
Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa
Politik Dalam Negeri
Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional
Badan Kesbangpol juga menjalankan peran pembinaan terhadap Ormas/OKP/LSM serta memfasilitasi sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah.
🤝 Layanan Penerimaan Audiensi dan Administrasi Ormas/OKP/LSM
Sebagai bentuk pelayanan publik, Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang:
Menerima audiensi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas, OKP, LSM) yang ingin menyampaikan aspirasi, program, atau kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Ormas/OKP/LSM yang berdomisili dan beraktivitas di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Layanan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan organisasi di masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
📍 Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan alur permohonan SKT dapat diperoleh langsung di kantor Kesbangpol atau melalui layanan informasi resmi kami.